PEMERIKSAAN EKUITAS
Assalamualaikum Wr.
Wb.
Kali ini saya akan
membagikan sabagian ilmu tentang PEMERIKSAAN EKUITAS.
SIFAT DAN CONTOH EKUITAS
Modal merupakan
kewajiban perusahaan kepada pemilik perusahaan. Sedangkan dari pemilik perusahaan
modal adalah bagian hak pemilik atas kekayaan bersih perusahaan.
Perusahaan perseorangan
modal terdiri atas pemilik tunggal ,laba yang diperoleh dalam suatu periode dan
tambahan setoran modal akan menambah saldo modal ,kerugian yang diderita dalam suatu
periode dan pengambilan prive akan mengurangi saldo modal.
Firma modal terdiri atas
modal lebih dari satu partner. Modal masing – masing partner akan bertambah
dengan adanya pembagian laba atau tambahan setoran modal dan akan berkurang
dengan adanya pembagian kerugian atas pengambilan prive.
Koperasi ,modal pokoknya
adalah simpanan pokok anggota yang tak dapat dipindahtangankan dan dapat
diambil kembali pada saat anggota mengundurkan diri.
SIFAT DAN CONTOH EKUITAS
Menurut SAK ETAP (2009)
Ekuitas sebagai bagian
hak pemilik dalam entitas harus dilaporkan sedemikian rupa sehingga memberikan
informasi mengenai sumber nya secara jelas dan disajikan sesuai dengan
peraturan perudang2an dan akta pendirian yang baru.
Penyajian ekuitas
dilaporan posisi keuangan dan pengungkapan di catatan atas laporan keuangan
menurut SAK ETAP yaitu :
1.
Penyajian modal dalam neraca dilakukan sesuai dengan ketentuan
pada akta pendirian entitas dan peraturan yang berlaku serta menggambarkan
hubungan keuangan yang ada.
2.
Bila terdapat lebih dari satu jenis saham ,hak preferen dari suatu
golongan saham atas deviden dan pelunasan modal pada saat likuidasi dicantumkan
dalam laporan keuangan.
3.
Perubahan atas modal yang ditanam dalam tahun berjalan diungkapkan
dalam catatan atas laporan keuangan.
PERSEROAN TERBATAS
Modal =>
Saham
Tanggung jawab
=> jumlah modal yang disetor
Permodalan terdiri atas
berikut :
1. Modal menurut
akta pendirian yang telah disahkan menteri kehakiman :
a. Modal Dasar (Authorized capital)
b. Modal ditempatkan (Issued Capital)
c. Modal disetor (Paid up /Paid in capital)
2. Treasury stock
3. Premium(agio)
atau discount(disagio) dari penjualan saham baik saham biasa (Common Stock) maupun
saham preferen (Prefered Stock)
4. Selisih kurs
atas modal disetor
5. Selisih
penilaian kembali aset tetap ,untuk perusahaan yang melakukan revaluasi aset
tetap berdasarkan peraturan pemerintah
6. Retained
earnings (saldo laba/sisa laba tahun lalu) atau deficit/accumulated losses
(sisa rugi tahun lalu)
HAL – HAL YANG PERLU
DIPERHATIKAN DALAM MEMERIKSA EKUITAS
1.
Akta pendirian suatu PT belum mendapat pengesahan dari menteri
Hukum dan Ham menurut Undang- undang Perseroan terbatas yang baru (nomor 1
tahun 1995 berlaku tanggal 7 maret 1996 ) , transaksi hukum
perusahaan/perjanjian – perjanjian belum dianggap sah.
2. Modal disetor dan modal ditempatkan tidak
dapat melebihi modal dasar. Jika modal disetor melebihi modal dasar maka harus
dilakukan akta pendirian yang harus disahkan oleh menteri keuangan.
3. Modal yang tercatum di laporan posisi
keuangan adalah modal disetor.
4. Tujuan pembelian kembali saham
> untuk meningkatkan
harga pasar saham perusahaan
> untuk dibagikan sebagai saham
bonus kepada para manajer Treasury stock tidak berhak atas pembagian deviden.
5. Jika akumulasi kerugian suatu perusahaan
mencapai 50% dari modal disetor ,perusahaan harus melaporkan hal tersebut ke
pengadilan negeri untuk diumumkan dalam berita negara dan jika akumulasi
kerugian mencapai 75% maka perusahaan tersebut harus dibubarkan. Jika tidak
dibubarkan al ini mempengaruhi opini yang diberikan KAP terhadap kewajaran
laporan keuangan perusahaan secara keseluruhan.
6. Menurut SAK aset tetap harus dicatat dalam
laporan posisi keuangan berdasarkan harga perolehannya.
7. Adjustment ke retained earnings(Deficit)
hanya diperbolehkan jika menyangkut laba rugi tahun lalu yang jumlahnya
material(besar) atau menyangkut pembayaran pajak yang berasal dari
STP atau SKP walaupun jumlahnya kecil.
8. Setoran saham dalam bentuk (inbreng) ,harus
menggunakan nilai wajar aset bukan kas yang diserahkan yaitu nilai apraisal yang
disetujui dewan komisaris untuk PT yang sahamnya terdaftar di bursa Efek
9. Waktu yang dibutuhkan dalam pemeriksaan
permodalan biasanya tidak banyak , kecuali jika :
> Perusahaan banyak
membuat koreksi retained earnings ,sehingga auditor harus memeriksa koreksi
tersebut secara rinci (Detailed)
> Perusahaan dalam
proses Go Public
TUJUAN PEMERIKSAAN
EKUITAS
1.
Untuk memeriksa apakah terdapat internal kontrol yang baik atas
permodalan ,termasuk internal control atas transaksi jual beli saham,
pembayaran dividen dan sertifikat saham. Beberapa ciri internal control yang
baik atas ekuitas adalah sebagai berikut :
a. Setiap perubahan
modal harus diorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang dan instansi pemerintah.
(kemenkumham) untuk pembagian dan pembayaran dividen harus diotorisasi oleh
pejabat perusahaan yang berwenang.
b. Untuk digunakannya
biro administrasi Efek untuk mengurus pengadministrasian saham dan pembayaran
deviden.
c. Untuk Setiap
perubahan retained earnings diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang
dan didukung oleh bukti – bukti yang lengkap.
2.
Untuk memeriksa apakah struktur permodalan
yang tercantum di laporan posisi keuangan sudah sesuai dengan apa yang
tercantum di akta pendirian perusahaan.
3.
Untuk memeriksa apakah izin – izin yang
diperlukan dari pemerintah yang menyangkut ekuitas (misalkan dari
kemhumkam,BPKM,BKPMD,BAPEPAM-LK, dan SK Presiden) telah dimiliki oleh perusahaan.
4.
Untuk memeriksa apakah perubahan terhadap
ekuitas telah mendapat otorisasi baik dari pejabat perusahaan yang berwenang
(direksi,dewan komisaris) ,RUPS maupun dari instansi pemerintah.
5.
Untuk memeriksa apakah setiap perubahan pada
retained earnings atau accumulated losses didukung oleh bukti yang sah.
6.
Untuk memeriksa apakah penyajian permodalan
dilaporan posisi keuangan sesuai dengan SAK dan Hal – hal yang penting sudah
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
Sekian
blog dari saya, jika ada beberapa pertanyaan bisa meninggalkan coretan didalam
kolom komentar. Mohon maaf jika ada kesalahan dalam materi ini.
Wassalamualaikum
Wr. Wb.
Tails, Toaks Titanium - The Titsanium Art - iTanium Arts
BalasHapusTails, Toaks Titanium - The Titsanium Art titanium wedding band | Titsanium Art | Titsanium Art | microtouch titanium trim walmart Titsanium Art titanium engine block | Titsanium Art | Titsanium Art | Titsanium Art | Titsanium Art | titanium trim reviews Titsanium Art | Titsanium Art titanium headers