PEMERIKSAAN EKUITAS

Assalamualaikum Wr. Wb.

Kali ini saya akan membagikan sabagian ilmu tentang PEMERIKSAAN EKUITAS.



SIFAT DAN CONTOH EKUITAS

Modal merupakan kewajiban perusahaan kepada pemilik perusahaan. Sedangkan dari pemilik perusahaan modal adalah bagian hak pemilik atas kekayaan bersih perusahaan.
Perusahaan perseorangan modal terdiri atas pemilik tunggal ,laba yang diperoleh dalam suatu periode dan tambahan setoran modal akan menambah saldo modal ,kerugian yang diderita dalam suatu periode dan pengambilan prive akan mengurangi saldo modal.
Firma modal terdiri atas modal lebih dari satu partner. Modal masing – masing partner akan bertambah dengan adanya pembagian laba atau tambahan setoran modal dan akan berkurang dengan adanya pembagian kerugian atas pengambilan prive.
Koperasi ,modal pokoknya adalah simpanan pokok anggota yang tak dapat dipindahtangankan dan dapat diambil kembali pada saat anggota mengundurkan diri.

SIFAT DAN CONTOH EKUITAS

Menurut SAK ETAP (2009)
Ekuitas sebagai bagian hak pemilik dalam entitas harus dilaporkan sedemikian rupa sehingga memberikan informasi mengenai sumber nya secara jelas dan disajikan sesuai dengan peraturan perudang2an dan akta pendirian yang baru.
Penyajian ekuitas dilaporan posisi keuangan dan pengungkapan di catatan atas laporan keuangan menurut SAK ETAP yaitu :
1.      Penyajian modal dalam neraca dilakukan sesuai dengan ketentuan pada akta pendirian entitas dan peraturan yang berlaku serta menggambarkan hubungan keuangan yang ada.
2.      Bila terdapat lebih dari satu jenis saham ,hak preferen dari suatu golongan saham atas deviden dan pelunasan modal pada saat likuidasi dicantumkan dalam laporan keuangan.

3.      Perubahan atas modal yang ditanam dalam tahun berjalan diungkapkan dalam  catatan atas laporan keuangan.

PERSEROAN TERBATAS

Modal  =>  Saham
Tanggung jawab  =>  jumlah modal yang disetor
Permodalan terdiri atas berikut :

1. Modal menurut akta pendirian yang telah disahkan menteri kehakiman :

a. Modal Dasar  (Authorized capital)
b. Modal ditempatkan (Issued Capital)
c. Modal disetor (Paid up /Paid in capital)
2. Treasury stock
3. Premium(agio) atau discount(disagio) dari penjualan saham baik saham biasa (Common Stock) maupun saham preferen (Prefered Stock)
4. Selisih kurs atas modal disetor
5. Selisih penilaian kembali aset tetap ,untuk perusahaan yang melakukan revaluasi aset tetap berdasarkan peraturan pemerintah
6. Retained earnings (saldo laba/sisa laba tahun lalu) atau deficit/accumulated losses (sisa rugi tahun lalu)

HAL – HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MEMERIKSA EKUITAS

1.      Akta pendirian suatu PT belum mendapat pengesahan dari menteri Hukum dan Ham menurut Undang- undang Perseroan terbatas yang baru (nomor 1 tahun 1995 berlaku tanggal 7 maret 1996 ) , transaksi hukum perusahaan/perjanjian – perjanjian belum dianggap sah.
2.   Modal disetor dan modal ditempatkan tidak dapat melebihi modal dasar. Jika modal disetor melebihi modal dasar maka harus dilakukan akta pendirian yang harus disahkan oleh menteri keuangan.
3.   Modal yang tercatum di laporan posisi keuangan adalah modal disetor.
4.   Tujuan pembelian kembali saham
    > untuk meningkatkan harga pasar saham perusahaan
    > untuk dibagikan sebagai saham bonus kepada para manajer Treasury stock tidak berhak atas pembagian deviden.
5.   Jika akumulasi kerugian suatu perusahaan mencapai 50% dari modal disetor ,perusahaan harus melaporkan hal tersebut ke pengadilan negeri untuk diumumkan dalam berita negara dan jika akumulasi kerugian mencapai 75% maka perusahaan tersebut harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan al ini mempengaruhi opini yang diberikan KAP terhadap kewajaran laporan keuangan perusahaan secara keseluruhan.
6.   Menurut SAK aset tetap harus dicatat dalam laporan posisi keuangan berdasarkan harga perolehannya.
7.   Adjustment ke retained earnings(Deficit) hanya diperbolehkan jika menyangkut laba rugi tahun lalu yang jumlahnya material(besar)  atau menyangkut pembayaran pajak yang berasal dari STP atau SKP walaupun jumlahnya kecil.
8.   Setoran saham dalam bentuk (inbreng) ,harus menggunakan nilai wajar aset bukan kas yang     diserahkan yaitu nilai apraisal yang disetujui dewan komisaris untuk PT yang sahamnya terdaftar di bursa Efek
9.   Waktu yang dibutuhkan dalam pemeriksaan permodalan biasanya tidak banyak , kecuali jika :
> Perusahaan banyak membuat koreksi retained earnings ,sehingga auditor harus memeriksa koreksi tersebut secara rinci (Detailed)
> Perusahaan dalam proses Go Public


TUJUAN PEMERIKSAAN EKUITAS

1.      Untuk memeriksa apakah terdapat internal kontrol yang baik atas permodalan ,termasuk internal control atas transaksi jual beli saham, pembayaran dividen dan sertifikat saham. Beberapa ciri internal control yang baik atas ekuitas adalah sebagai berikut :

a.       Setiap perubahan modal harus diorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang dan instansi pemerintah. (kemenkumham) untuk pembagian dan pembayaran dividen harus diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang.
b.      Untuk digunakannya biro administrasi Efek untuk mengurus pengadministrasian saham dan pembayaran deviden.
c.       Untuk Setiap perubahan retained earnings diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang dan didukung oleh bukti – bukti yang lengkap.
2.      Untuk memeriksa apakah struktur permodalan yang tercantum di laporan posisi keuangan sudah sesuai dengan apa yang tercantum di akta pendirian perusahaan.
3.      Untuk memeriksa apakah izin – izin yang diperlukan dari pemerintah yang menyangkut ekuitas (misalkan dari kemhumkam,BPKM,BKPMD,BAPEPAM-LK, dan SK Presiden) telah dimiliki oleh perusahaan.
4.      Untuk memeriksa apakah perubahan terhadap ekuitas telah mendapat otorisasi baik dari pejabat perusahaan yang berwenang (direksi,dewan komisaris) ,RUPS maupun dari instansi pemerintah.
5.      Untuk memeriksa apakah setiap perubahan pada retained earnings atau accumulated losses didukung oleh bukti yang sah.
6.      Untuk memeriksa apakah penyajian permodalan dilaporan posisi keuangan sesuai dengan SAK dan Hal – hal yang penting sudah diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.


Sekian blog dari saya, jika ada beberapa pertanyaan bisa meninggalkan coretan didalam kolom komentar. Mohon maaf jika ada kesalahan dalam materi ini.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Komentar

  1. Tails, Toaks Titanium - The Titsanium Art - iTanium Arts
    Tails, Toaks Titanium - The Titsanium Art titanium wedding band | Titsanium Art | Titsanium Art | microtouch titanium trim walmart Titsanium Art titanium engine block | Titsanium Art | Titsanium Art | Titsanium Art | Titsanium Art | titanium trim reviews Titsanium Art | Titsanium Art titanium headers

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Story english course at kediri